Ketahanan
Nasional sebagai Geostrategi di Indonesia
A.
Pendahuluan
Setiap negara mempunyai
cita-cita karena cita-cita berfungsi sebagai penentu untuk mencapai tujuan.
Tujuan bangsa Indonesia telah dicantumkan dalam Pembukaan UUD 1945. Dalam usaha
mencapainya banyak mengalami hambatan, tantangan, dan ancaman. Oleh karena itu,
perlu kekuatan untuk mewujudkannya. Kekuatan untuk menghadapi masalah tersebut
dikenal dengan istilah Ketahanan Nasional. Ketahanan Nasional perlu dibina
terus-menerus dan dikembangkan agar kelangsungan hidup bangsa tersebut dapat
dijamin.
Dalam sejarah perjuangan bangsa
Indonesia, ketahanan bangsa Indonesia telah teruji, bangsa Indonesia mampu
mengusir penjajahan Jepang, Belanda, menghadapi separatis RMS, PRRI, Permesta,
DI TII, PKI, GAM, Papua Merdeka. NKRI tetap tegak berdiri karena memiliki daya
tahan dalam menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG).
Bangsa Indonesia menghadapi permasalahan KKN, Krisis moneter, kemiskinan,
pengangguran, konflik SARA, pelanggaran HAM, SDM yang rendah, globalisasi,
namun hanya dengan ketahanan bangsa saja kelangsungan hidup bisa terjamin.
Geostrategi adalah suatu cara atau
pendekatan dalam memanfaatkan kondisi lingkungan untuk mewujudkan cita-cita
proklamasi dan tujuan nasional. Uraian selanjutnya tentang Ketahanan Nasional
tersaji dalam urutan bab ini sebagai berikut :
1. Pengertian Ketahanan Nasional
2. Perkembangan Konsep Ketahanan Nasional di
Indonesia
3. Unsur-unsur Ketahanan Nasional
4.
Pembelaan Negara
5. Indonesia dan Perdamaian Dunia
B. Pembahasan
A.
Pengertian
Ketahanan Nasional
Adapun pengertian ketahanan nasional itu
sendiri merupakan kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek
kehidupan nasional yang terintegrasi. Ketahanan nasional berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan
gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam dan untuk menjamin
identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan
mencapai tujuan nasionalnya.
Terdapat pula tiga perspektif atau sudut
pandang terhadap konsepsi ketahanan nasional. Ketiga perspektif tersebut adalah
sebagai berikut:
1. Ketahanan
nasional sebagai kondisi, perspektif ini melihat ketahanan nasional sebagai
suatu penggambaran atas keadaan yang seharusnya dipenuhi.
2. Ketahanan
nasional sebagai sebuah pendekatan, metode atau cara dalam menjalankan suatu
kegiatan khususnya dalam pembangunan negara.
3. Ketahanan
nasional sebagai doktrin. Ketahanan nasional merupakan salah satu konsepsi khas
Indonesia yang berupa ajaran konseptual tentang pengaturan dan penyelenggaraan
bernegara. Sebagai doktrin dasar nasional, konsep ketahanan nasional dimasukkan
dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) agar setiap orang, masyarakat dan
penyelenggara negara menerima dan menjalankannya.
Terdapat pula ciri dari ketahanan
nasional yaitu untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan
kehidupan, maka suatu negara perlu pertahanan
menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman dari luar maupun dari dalam
negeri.
B.
Perkembangan Konsep Ketahanan Nasional di Indonesia
1.
Sejarah Lahirnya
Ketahanan nasional
Gagasan tentang ketahanan nasional bermula
pada awal tahun 1960-an pada kalangan militer angkatan darat di SSKAD yang
sekarang bernama SESKOAD (sunardi, 1997). Masa itu adalah sedang meluasnya
pengaruh komunisme yang berasal dari Uni Sovyet dan Cina. Concern atas fenomena
tersebut memengaruhi para pemikir militer di SSKAD. Mereka mengadakan
pengamatan atas kejadian tersebut, yaitu tidak adanya perlawanan yang gigih dan
ulet di indo Cina dalam menghadapi ekspansi komunis.
Pengembangan atas pemikiran awal diatas
semakin kuat setelah berakhirnya gerakan G 30 S PKI. Pada tahun 1968, pemikiran
dilingkungan SSKAD tersebut dilanjutkan oleh Lemhanas (Lembaga Pertahanan
Nasional). Dalam pemikiran Lemhanas tahun 1968 tersebut telah ada kemajuan
konseptual berupa ditemukanya unsure-unsur dari tata kehidupan nasional
tang berupa ideology, politik, ekonomi,
social, dan militer.
Pada tahun 1969 lahirlah istilah
Ketahanan Nasional yang menjadi pertanda dari ditinggalkanya konsep kekuatan,
meskipun dalam ketahanan nasionalsendiri terdapat konsep kekuatan. Konsepsi
ketahanan nasional tahun 1972 dirumuskan sebagai kondisi dinamis satu bangsa
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk
mengembangkan kekuatan nasional, didalam menghadapi dan mengatasisegala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang dating dari luar maupun
dalam, yang langsung maupun tidak yang membahayakan identitas.
2.
Ketahanan Nasional dalam GBHN
Konsepsi ketahanan nasional pertama kali
dimasukkan dalam GBHN 1973 yaitu ketetapan MPR No. IV/MPR/1973. Rumusan
ketahanan nasional tahun dalam GBHN 1973 adalah sama dengan rumusan ketahanan
nasional tahun 1972 dari Lemhanas. Konsep ketahanan nasional berikut perumusan
yang demikian berlanjut pada GBHN 1978,
GBHN 1983, dan GBHN 1988.
Dalam GBHN 1993 terjadi perubahan
perumusan mengenai konsep ketahanan nasional. Ketahanan nasional dirumuskan
sebagai kondisi dinamis yg merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek
kehidupan bangsa dan Negara. perumusan ketahanan nasional pada GBHN 1993
berlanjut pada GBHN 1998. Konsepsi ketahanan nasional pada GBHN 1998 adalah
rumusan yg terakhir. Dari rumusan GBHN 1998 dapat disimpulkan bahwa ketahanan
nasional mempunyai 3 makna, yaitu :
1. Ketahanan
nasional sebagao metode pendekatan sebagaimana tercermin dalam rumusan pertama.
2. Ketahanan
nasional sebagai kondisi sebagaimana tercermin dari rumusan kedua.
3. Ketahanan
nasional sebagai donkrin dasar nasional sebagaimana tercermin dari rumusan
ketiga.
Pada wujud pertama, yaitu ketahanan
nasional sebagai pendekatan dimaksudkan konsepsi ketahanan nasional digunakan
sebagai strategi atau cara dalam melaksanakan pembangunan.
Pada wujud kedua, yaitu ketahanan
nasional sebagai kondisi yang dimaksud adalah kondisi yg dinamis yang merupakan integrasi
dari tiap aspek kehidupan bangsa dan negara .
Adapun pada wujud ketiga,yaitu ketahanan
nasional sebagai doktrin
dasar nasional menggambarkan kondisi ideal dari bidang pembangunan.
C. UNSUR-UNSUR KETAHANAN NASIONAL
1. Gatra
dalam Ketahanan nasional
Unsur, elemen atau factor yang
mempengaruhi ketahanan nasional suatu Negara terdiri atas beberapa aspek,
diantaranya:
1. Unsur kekuatan nasional menurut Hans J.
Morgenthou
a. Faktor tetap (stable
factors) terdiri atas geografi dan sumber alam.
b. Faktor
berubah (dynamic factors) terdiri atas kemampuan industri, militer, demografi,
karakter nasional, moral nasional, dan kualitas diplomasi.
2.
Unsur kekuatan nasional menurut
James Lee Ray
a. tangible
factors terdiri atas penduduk, kemampuan industri, dan militer
b. intangible
factors terdiri atas karakter nasional, moral nasional, dan kualitas
kepemimpinan.
3. Unsur kekuatan nasional menurut Palmer
& Perkins
Terdiri atas tanah, sumber daya,
penduduk, teknologi, ideology, moral, dan kepemimpinan.
4. Unsur kekuatan nasional menurut Parakhas Chandra
a. Alamiah
terdiri atas geografi, sumber daya, dan penduduk
b. Sosial terdiri atas
perkembangan ekonomi, struktur politik, budaya dan moral lainya.
c. Lain-lain: ide, inteligensi dan diplomasi.
5. Unsur kekuatan nasional menurut Alfred T.
Mahan
6. Unsur kekuatan nasional menurut Cline
Unsur-unsur kekuatan terdiri atas
sinergi antara potensi temografi dan geografi, kemampuan ekonomi, militer, strategi
nasional.
7. Unsur kekuatan nasional model Indonesia
Pemikiran tentang Gatra dalam ketahanan
nasional dirumuskan dan dikembangkan oleh Lemhanas. Unsur-unsur kekuatan
nasional Indonesia dikenal dengan nama Astagrata yang terdiri atas Trigatra dan
Pancagatra.
a. Trigatra
adalah aspek alamiah (tangiable) yang terdiri atas penduduk, sumber daya alam,
dan wilayah.
b.
Pancagatra adalah aspek social (intangiable) yang terdiri atas ideology,
politik, ekonomi, social budaya dab pertahanan keamanan
2.
Penjelasan Atas Tiap Gatra dalam Ketahanan Nasional
a. Unsur
atau Gatra Penduduk
Penduduk suatu Negara menetukan
kekuatan atau ketahanan nasional Negara yang bersangkutan. Faktor yang
berkaitan dengan
penduduk Negara meliputi dua hal:
1. Aspek
kualitas mencakup tingkat pendidikan, keterampilan, etos kerja, dan
kepribadian.
2. Aspek
kuantitas yang mencakup jumlah penduduk, pertumbuhan, persebaran, perataan, dan
perimbangan penduduk ditiap wilayah Negara.
b. Unsur
atau Gatra wilayah
Wilayah turut menentukan kekuatan
nasional Negara. meliputi:
1.
Bentuk wilayah Negara
dapat berupa Negara pantai, Negara kepulauan atau Negara continental
2.
Luas wilayah Negara
3.
Posisi geografis,
astronomis, dan geologis Negara.
4.
Daya dukung wilayah
Negara, ada wilayah yang habitable, dan ada yang unhabitable.
c. Unsur
atau Gatra sumber daya alam
Hal-hal yang berkaitan dengan unsur
sumber daya alam sebagai elemen ketahanan nasional, meliputi:
1. Potensi
sumber daya alam wilayah yang bersangkutan mencakup sumber daya alam hewani,
nabati, dan tambang.
2. Kemampuan
mengeksplorasi sumber daya alam.
3. Pemanfaatan
sumber daya dengan memperhitungkan masa depan dan lingkungan hidup.
4. Kontrol
atas sumber daya alam
d. Unsur atau Gatra dibidang Ideologi
Ideologi adalah seperangkat
gagasan, ide, cita dari sebuah masyarakat tentang kebaikan bersama yang
dirumuskan dalam bentuk tujuan yang harus dicapai dan cara-cara yang digunakan
untuk mencapai tujuan itu.
Fungi pokok Ideologi dalam
mendukung ketahanan nasional:
1.
Sebagai tujuan atau
cita-cita dari kelompok masyarakat yang bersangkutan.
2.
Sebagai sarana
pemersatu dari masyarakat yang bersangkutan.
e. Unsur
atau Gatra di bidang Politik
Penyelenggaraan bernegara dapat
ditinjau dari beberapa aspek, yaitu:
1. Sistem politik yang
dipakai yaitu apakah system demokrasi atau non demokrasi.
2. Sistem
pemerintahan yang dijalankan apakah system presidensil atau parlementer.
3. Bentuk pemerintahan yang dipilih
apakah republic atau kerajaan.
4. Susunan Negara yang dibentuk apakah sebagai
Negara kesatuan atau Negara serikat.
f. Unsur
atau Gatra dibidang Ekonomi
Suatu Negara dapat pula mengembangkan
sisitem ekonomi yang dianggap sebagai cerminan dari nilai dan ideology bangsa
yang bersangkutan.
g. Unsur
atau Gatra dibidang social budaya
Unsur budaya di masyarakat juga
menentukan kekuatan nasional suatu Negara. Hal-hal yang dialami sebuah bangsa
homogen tentu saja akan berbeda dengan yang dihadapi bangsa yang heterogen dari
segi social budaya masyarakatnya.
h. Unsur
atau Gatra dibidang Pertahanan Keamanan
Ketahanan nasional Indonesia
dikelola berdasarkan unsure Astagrata yang meliputi unsure-unsur yaitu Geografi,
Kekayaan alam, Kependudukan, Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Pertahanan Keamanan
D.
Pembelaan Negara
Bela Negara adalah upaya setiap
warga Negara untuk mempertahankan Republik Indonesia terhadap ancaman, baik
dari luar maupun dari dalam negeri.
1. Makna
Bela Negara
Membela Negara adalah haj dan
kewajiban dari setiap warga Negara Indonesia. Hal ini tercantum dalam pasal 17
ayat 3 UUD 1945 Perubahan kedua. Setiap warga Negara juga berhak dan wajib ikut
serta dalam pertahanan Negara sesuai dengan pasal 30 UUD 1945 perubahan kedua.
Konsep bela Negara dapat diuraikan
secara fisik maupun nonfisik. Secara fisik yaitu dengan cara memanggul bedil
menghadapi serangan atau agresi musuh. Bela Negara nonfisik dapat didefinisikan
sebagai segala upaya untuk mempertahankan Negara kesatuan republic Indonesia
dengan cara meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan
kecintaan terhadap tanah air serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan
Negara.
2. Peraturan
Perundang-undangan tentang Bela Negara
Landasan hukum mengenai belanegara
secara tersurat dapat diketahui dalam pasal yaitu sebagai berikut:
a. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 Perubahan kedua.
b. Pasal 30 UUD 1945 Perubahan kedua.
3.
Keikutsertaan Warga Negara dalam Bela Negara
a. Bela Negara secara fisik
Menurut UU No. 3 tahun 2002 tentang
Pertahanan Negara, keikutsertaan warga Negara dalam bela Negara secara fisik
dapat dilakukan dengan menjadi anggota TNI dan pelatihan dasar Kemiliteran. Sekarang
pelatihan dasar kemiliteran diselenggarakan melalui program Rakyat Terlatih
(Ratih), meskipun konsep Rakyat Terlatih (Ratih) adalah amanat dari UU No.20
Tahun 1982 tentang pokok-pokok Pertahanan dan Keamanan Negara.
b. Bela Negara Nonfisik
Bela Negara nonfisik dapat
dilakukan dengan berbagai bentuk, sepanjang masa dan dalam segala situasi,
misalnya dengan cara:
a. Meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernagara,
termasuk menghayati arti demokrasi dengan menghargai perbedaan pendapat dan
tidak memaksakan kehendak.
b. Menanamkan kecintaan
terhadap tanah air, melalui pengabdian yang tulus kepada masyarakat.
c. Berperan
aktif dalam memajukan bangsa dan Negara dengan berkarya nyata.
d. Meningkatkan
kesadaran dan kepatuhan terhadap hokum
atau undang-undang dan menjunjung tinggi hak
asasi manusia.
E.
Indonesia dan Perdamaian Dunia
1. Posisi Negara dalam Era Global
Globalisasi adalah proses social
yang muncul sebagai akibat dari kemajuan dan inovasi teknologi serta
perkembangan komunikasi dan informasi. Beberapa pendapat mengenai global dan
globalisasi sebagai berikut :
1.
Kata globalisasi
diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal atau
internasional.
2.
Globalisasi dalam arti
literal adalah sebuah perubahan social, berupa bertambahnya keterkaitan
diantara masyarakat dan elemen-elemenya yang terjadi akibat traskulturasi dan
perkembangan teknologi.
3.
Globalisasi sebagai
sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu keseluruh dunia
(sehingga menjadi budaya dunia)
4.
Global artinya sejagat.
5.
Globalisasi
didefinisikan sebagai fenomena yang menjadikan dunia mengecil dari segi
perhubungan manusia disebabkan oleh perkembangan teknologi informasi dan
komunikasi.
Dalam menghadapi globalisasi ini,
bangsa-bangsa didunia memberi respons atau tanggapan yang dapat dikategorikan
sebagai berikut:
a.
Sebagian bangsa
menyambut positif globalisasi karena dianggap sebagai jalan keluar baru untuk
perbaikan nasib umat manusia.
b.
Sebagian masyarakat
yang kritis menolak globalisasi karena dianggap sebagai bentuk baru penjajahan
kolonialisme) melalui cara-cara baru yang bersifat transnasional dibidang
politik, ekonomi, budaya.
c.
Sebagian yang lain tetap
menerima globalisasi sebagai sebuah keniscayaan akibat perkembangan teknologi
informasi dan transformasi, tetapi tetap kritis terhadap akibat negative
globalisasi.
2. Patisipasi Indonesia bagi Perdamaian Dunia
Keikutsertaan Indonesia dalam upaya
perdamaian dunia adalah dengan menjadi anggota pesukan perdamaian.
Keikutsertaan dalam operasi Pemeliharaan perdamaian sudah dimulai sejak tahu
1957. Pasukan pemeliharaan Perdamaian dari Indonesia dikenal dengan nama
pasukan Kontingen Garuda atau Konga.
Kontingen Garuda I diterjunkan ke
Mesir pada tanggal 8 januari 1957. adapun sampai sekarang ini Kontingen Garuda
XIIIA terakhir kali diterjunkan ke Libanon sebagai bagian dari UNIFIL pada
September 2006.
Daftar
Pustaka
geostrategi.html ,
diunduh tanggal 15 Oktober 2014 , pukul 15.45
WIB.
Sunarso,
dkk. 2013. Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta
: UNY
Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar