PERAN GURU DALAM STRATIFIKASI
SOSIAL
A.
Diskripsi
Pendidik atau Guru
1.
Definisi
Pendidik adalah setiap orang yang dengan sengaja
mempengaruhi orang lain untuk mencapai tinggkat kemanusiaan yang lebih tinggi.
Ada pendapat ahli yang mengatakan bahwa pendidik adalah orang yang bertanggung
jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasran peserta didik. Pendidik
adalah orang yang dengan sengaja membantu orang lain untuk mencapai kedewasaan.
Pada lingkungan pendidikan di masyarakat penyebutan pendidik dengan istilah
tutor, fasilitator, atau instruktur. Pada lingkungan sekolah biasa disebut
dengan guru. Guru adalah pendidik yang ada di lingkungan sekolah. Undang-undang
nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen menyebutkan bahwa guru adalah
pendidik profesional dengan tugas utama, mendidik, mengajar, membimbing,
melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini
jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
2.
Kompetensi
Guru
Sebuah kompetensi sangat penting bagi kualifikasi
persyaratan guru yang profesional. Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan,
ketrampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru
dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Menurut Dirto Hadisusanto, Suryati
Sidharto, dan Dwi Siswoyo (1995), kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang
guru adalah sebagai berikut :
a. Kompetensi
profesional
Artinya guru harus
memiliki pengetahuan yang luas dan mendalam mengenai bidang studi yang akan
diajarkan kepada peserta didik dan metodeloginya, memiliki pengetahuan yang
fundamental tentang pendidikan, serta memiliki ketrampilan yang vital bagi
dirinya untuk memilih dan menggunakan berbagai strategi yang tepat dalam proses
pembelajaran.
b. Kompetensi
personal
Artinya bahwa seorang
guru harus memiliki kepribadian yang mantap, sehingga mampu menjadi sumber
identifikasi khususnya bagi peserta didik dan umum nya bagi sesama manusia.
c. Kompetensi
sosial
Artinya seorang guru
harus bisa menunjukkan kemampuan berkomunikasi dengan baik terhadap peserta
didiknya, sesama guru, pemimpinnya dan dengan masyarakat luas.
Selain tiga syararat kompetensi di atas, seorang guru juga dituntut
mampu memberikan pelayanan yang sebaik baiknya (to serve the common good) disertai dengan dedikasi yang tinggi
untuk mencapai kesejahteraan insani (human
welfare), yang berarti mengutamakan nilai kemanusian dari pada nilai
material. Di Indonesia syarat kompetensi yang harus dimiliki oleh guru telah
dirumuskan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 yaitu tentang guru dan dosen.
Pada pasal 10 undang-undang tersebut telah disebutkan bahwa kompetensi guru
meliputi:
Ø Kompetensi
pedagogik
Ø Kompetensi
kepribadian
Ø Kompetensi
profesional
Ø Kompetensi
sosial
3.
Kedudukan
Guru
Guru merupakan sosok yang memiliki kedudukan yang
sangat penting bagi pengembangan segenap potensi peserta didik. Guru menjadi
orang yang paling menentukan dalam perancangan dan penyiapan proses pendidikan
dan pembelajaran di kelas, paling menentukan dalam pengatur elas dan
pengendalian siswa, dan juga dalam penilaian hasil pendidikan dan pembelajaran
yang dicapai siswa. Oleh karena itu
pendidik merupakan sosok yang amat menentukan dalam proses keberlangsungan dan keberhasilan pendidikan dan pembelajaran.
Dalam konteks pendidikan formal di sekolah, guru sebagai pendidik mempunyai
kedudukan sebagai tenaga profesional yang memiliki fungsi untuk meningkatkan
mutu pendidikan yang ada di Indonesia saat ini.
4.
Hakekat
Tugas dan Tanggung Jawab Guru
Dalam
proses pendidikan, pada dasarnya guru
mempuyai tugas “ mendidik dan mengajar” peserta didik agar dapat menjadi
manusia yang dapat melaksanakan tugas kehidupannya yang selaras dengan kodratya
sebagai manusia yang baik dalam kaitan hubungannya dengan sesama manusia maupun
dengan Tuhan. Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 yang mengatur tentang
guru dan dosen pada pasal 10 telah tercantum beberapa tugas guru, yaitu sebagai
berikut :
a. Merencanakan
pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan
mengevaluasi hasil pembelajaran.
b. Meningkatkan
dan mengembangkan kualitas akademik dan kompetensi secara kelanjutan sejalan
dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
c. Bertindak
objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama,
suku, ras, kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga dan status
sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran.
d. Menjujung
tinggi peraturan perundang-undangan, hukum ,dan kode etik guru, serta
nilai-nilai agama dan etika.
e. Memelihara
dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.
B.
Stratifikasi
Sosial
1.
Pengertian
dan Terjadinya Stratifikasi
Pitirim A. Sorokin menyatakan bahwa social
stratification adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas
secara bertingkat. Perwujudannya adalah adanya kelas-kelas tinggi dan kelas
yang lebih rendah. Sorokin menyatakan bahwa dasar atau inti lapisan-lapisan
dalam masyarakat adalah tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak dan
kewajiban dan tanggung jawab nilai-nilai sosial serta pengaruhnya diantara
anggota-anggotanya. Alasan-alasan terjadinya stratifikasi sosial dalam
masyarakat yang terjadi dengan sendirinya biasanya karena kepandaian, tingkat
umur, sifat keaslian keanggotaan dalam suatu kerabat, harta dan batas-batas
tertentu. Sedangkan pada masyarakat yang relah menetap dan bercocok tanam, maka
kerabat pembuka tanah, dianggap sebagai orang-orang yang menduduki lapisan
tinggi.
Menurut Astrid S. Susanto, dasar pembentukan
stratifikasi sosial adalah manusia mempunyai kecenderungan untuk menilai suatu
pekerjaan, penilaian mana ditinjau dari segi peranan memiliki suatu pekerjaan
dalam memenuhi kepentingan masyarakat. Penilaian tersebut dapat didasarkan pada
penilaian biologis maupun kebudayaan.
Menurut Soerjono Soekanto, untuk meneliti
proses-proses stratifikasi sosial berdasarkan beberapa pokok pedoman, sebagai
berikut:
a. Sistem
stratifikasi sosial berpokok pada sistem pertentangan dalam masyarakat.
b. Sistem
stratifikasi sosial dapat dianalisa dalam ruang lingkup unsur-unsur sebagai
berikut:
1) Distribusi
hak-hak istimewa yang obyektif misalnya penghasilan, kekayaan, keselamatan
(kesehatan, laju angka kejahatan), wewenang dan sebagainya.
2) Sistem
pertanggan yang diciptakan warga masyarakat (prestige dan penghargaan).
3) Kriteria
sistem pertentangan, yaitu apakah didasarkan atas kualitas pribadi, keanggotaan
kelompok, kerabat, wewenang atau kekuasaan.
4) Lambang
kedudukan, seperti tingkah laku hidup, cara berpakaian, keanggotaan pada suatu
organisasi dan lain sebagainya.
5) Mudah
atau sukarnya bertukar kedudukan.
6) Solidaritas
diantara individu atau kelompok sosial yang menduduki kedudukan yang sama-sama
dalam sistem sosial masyarakat.
Pokok-pokok
yang mendasari terjadinya proses pelapisan sosial dalam masyarakat, akan
memudahkan pemahaman tentang mengapa stratifikasi sosial sulit dihilangkan
dalam kehidupan masyarakat. Perkembangan masyarakat juga menunjukkan bahwa
stratifikasi semakin jelas, yang ditandai dengan berbagai lambang kedudukan,
seperti bentuk rumah, kegiatan hobi, pakaian dan sebagainya.
Sistem stratifikasi yang disusun dengan sengaja
biasanya memiliki tujuan tertentu. Dalam sistem ini berhubungan dengan
pembagian kekuasaan dan wewenang secara resmi pada organisasi formal, seperti
pemerintah, perusahaan, partai politik, angkatan bersenjata dan sebagainya.
Sistem stratifikasi sosial harus dibuat dengan teratur agar tidak menimbulkan
pertentangan yang berhubungan dengan kekuasaan maupun wewenang.
2.
Kelas
Sosial dalam Sosiologi Empiris
Menurut Selo Sumardjan, sosial dimaksudkan semua
orang dan keluarga yang sadar akan kedudukan mereka diketahui dan diakui oleh
masyarakat umum. Paradigma kelas merupakan salah satu paradigma paling mapan
untuk menganalisa data struktur sosial. Dalam paradigma ini, riset difokuskan
pada upaya mendeteksi perbedaan antar kelas (Outwaite, 2008). Dalam teori
Marxisme pada pokoknya ada dua macam dalam setiap masyarakat, yaitu kelas yang
memiliki tanah atau alat-alat produksi lainnya dan kelas kelas yang tidak mempunyai alat-alat produksi dan
hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan dalam produksi.
Teori adanya kelas dalam masyarakat yang
dipergunakan sosiologi menunjukkan bahwa hubungan antar kelas tidak harus
bertentangan. Kelas-kelas sosial ini akan senantiasa ada sepanjang masa dalam
tiap masyarakat yang hidup teratur. Kelas sosial dapat diartikan suatu kelompok
yang anggota-anggotanya mempunyai persamaan kedudukan ekonomi, prestise,
kedudukan pekerjaan, kekuasaan, orientasi, nilai dan yang ditandai adanya interaksi
serta kesadaran kelas.
3.
Dasar-dasar
Stratifikasi Sosial
Berikut ini kriteria-kriteria yang dapat digunakan
untuk menentukan seseorang masuk kedalam lapisan tertentu adalah:
a. Ukuran
Kekayaan
Kekayaan yang dimiliki
seseorang sering diyakini dapat diperoleh dengan memiliki pendidikan yang
tinggi. Dengan kata lain, pendidikan yang dimiliki seseorang berkontribusi pada
kekayaan yang dimilikinya. Pendidikan dipandang mampu sebagai sarana mobilitas
sosial untuk memperoleh kekayaan, sehingga dapat menempatka seorang individu
pada strata atas.
b. Ukuran
Kekuasaan
Untuk menentukan status
seseorang berdasarkan kekuasaan, biasanya dikaitkan dengan kewenangan atau
otoritas yang dimiliki oleh seseorang dalam hubungannya dengan masyarakat.
Didalam realitas kehidupan nyata, tidak jarang seseorang yang memiliki
kekuasaan yang besar berasal dari mereka yang memiliki tingkat pendidikan yang
tinggi. Dengan demikian, tingkat pendidikan dapat berkontribusi pada besar
kecilnya kekuasaan.
c. Ukuran
Kehormatan
Kehormatan yang diberikan
seseorang tidak hanya ditentukan oleh kedudukan yang tinggi karena kekayaannya,
tetapi karena faktor-faktor lainnya seperti karismatik, pengetahuan tentang
agama dan sebagainya. Dalam masyarakat modern tingkat pendidikan seseoramg
dapat menjadikan seorang individu mendapat kehormatan di masyarakat. Dengan
demikian, bahwa tingkat pendidikan seseorang dapat berkontribusi pada tingkat
kehormatan yang dimilikinya dari masyarakat.
d. Ukuran
Ilmu Pengetahuan
Dalam lembaga
pendidikan terutama di perguruan tinggi, penguasaan ilmu pengetahuan yang
ditunjukkan dengan karya-karya ilmiah, dapat menempatkan seseoarang pada strata
atas dan disegani.
C.
Stratifikasi
Sosial Yang Ada Di Sekolah
1.
Struktur
warga sekolah
Secara
resmi pada warga sekolah pasti memiliki struktur. Interaksi yang terjadi antara
warga sekolah akan mempengaruhi proses berjalannya pendidikan yang ada di
sekolah tersebut. Adapun warga sekolah terdiri atas komponen sebagai berikut :
a.
Kepala
Sekolah
Adalah
orang yang memiliki kedudukan dan posisi tertinggi di sekolahan, hal tersebut
didapatkan karena pengalaman, masa kerja serta pendidikan yang dimilikinya.
Ialah yang berhak dalam mengambil keputusan yang harus dipatuhi oleh seluruh
warga sekolah, dan juga memiliki tanggung jawab atas kelancaran pendidikan. Selain
itu, kepala sekolah juga sebagai konsultan kepada guru-guru yang ada.
b.
Guru
Kedudukan
guru lebih redah dibandingkan dengan kepala sekolah. Selain itu, kedudukan
antara guru-guru pun juga tidaka sama. Biasa guru SMA dianggap memiliki
kedudukan yang lebih tinggi daripada guru SD dan SMP. Tidak hanya itu, guru
yang mengajarkan ilmu atau sesuatu tertentu juga dapat di jadika tingkat tolak
ukur apakah guru tersebut mempunyai kedudukan yang lebih tinggi atau lebih
rendah. Misalnya guru matematika dianggap lebih tinggi kedudukannya daripada
guru olah raga.
c.
Murid
Murid
atau peserta didik, biasa dalam satu
kelas murid selalu kompak.dalam menghadapi kelas lain. Hal ini dapat
menyebabkan timbulnya konflik antar pelajar. Dalam sebuah sekolahan selalu
terdapat tingkatan antara murid, sering kali kakak kelas dianggap memiliki
kedudukan yang tinggi dibandingkan adik kelasnya. Tidaka hanya itu, di dalam
kelas pun juga sudah ada tingkatan antara mereka yang pandai dengan yang kurang
pandai serta pada struktur kelas yang menganggap ketua kelas memiliki kekuasaan
dan kewenangan untuk mengatur kelasnya.
d.
Orang
Dewasa Tak Mengajar
Yang
dimasksud disisni adalah pengawai administrasi dan pesuruh sekolah. Sudah
terlihat jelas bahwa pegawai administrasi memiliki kedudukan yang lebih rendah
daripada kelas sekolah dan guru serta kekudukan pesuruh lebih rendah daripada
administrasi sekolah. Orang dewasa selain pengajar juga memiliki peran penting
dalam proses berjalannya pendidikan, tanpa mereka proses pendidikan tidak dapat
berjalan lancar serta mereka biasanya disebut sebagai tenaga kependidikan dan
mereka termasuk dalam warga sekolah.
D.
Stratifikasi
Yang Ada Di Kelas
Dalam
kehidupan di pendidikan, stratifikikasi sosial tidak hanya terjadi di
lingkungan sekolah, namun di dalam kelas pun juga terdapat adanya stratifikasi
sosial yang begitu sangat nyata keberadaannya. Umumnya pemerintah Indonesia
sudah meminalisir perihal ketimpangan sosial yang terjadi karena salah satunya
adanya stratifikasi sosial di dunia pendidikan khususnya yang ada pada tungkat
kelas pada sekolah. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah aitu salah satunya
dengan menerapkan peraturan untuk sekolah dasar hingga sekolah menengah atas
(SMA) yaitu mengenai pemakaian seragam sekolah. Hal ini dilakukan agar mereka di
pandang sama, tidak ada kecemburuan dalam penampilan fisik atau dalam cara
berpakaian. Meski demikian, masih banyak hal yang membuat stratifikasi itu
tetap nampak pada siswa. Karena adanya stratifikasi yang ada pada siswa tidak
lepas dari peran dan kedudukan orang tua siswa, seperti sumber pendapatan,
daerah tempat tinggal, dan lamang-lambang lain dari orang tua siswa.
Stratifikasi
sosial yang ada di kelas juga dapat di lihat dari interaksi antara siswa sati
dengan siswa lainnya, tidak jarang terjadi pengelompokan yang di dasrkan pada
kesamaan strata yang dimilikinya. Siswa yang memiliki stratifikasi menengah
atas cenderung memilih teman-teman yang memiliki strata yang sama dengan
dirinya. Dengan demikian di dalam kelas mereka cenderung duduk dibangku yang berdekatan.
Anak dengan strata atau kelas sosial yang rendah atau golongan bawah sebenarnya
juga ingin berteman dengan mereka yang ada di kelas tersebut. Namun, anak atau
siswa yang berlatar belakan dari keluarga berstrata rendah akan merasa minder
dan merasa tidak mampu untuk mengkuti budaya yang dibawa oleh mereka yang
berasak dari strata atas atau kelas sosial yang tinggi.
Banyak
hal lain yang menunjukkan adanya stratifikasi yang ada di kelas. Kedudukan
suatu siswa juga dapat menciptakan stratifkasi terbentuk didalam kelas tersebut
yaitu seperti ketua kelas yang cenderung disegani oleh teman sekelasnya
sendiri. Karena kedudukan ketua kelas dianggap lebih tinggi, maka tidak heran
apabila ketua kelas disegani oleh teman-teman mereka sendiri. Tidak hanya ketua
kelas, siswa yang ikut dalam suatu organisasi tertentu yang ada di sekolah
tersebut memnuat dirinya memiliki kedudukan dan disegani oleh teman-teman
lainnya. Misalnya seperti siswa yang ikut organisasi OSIS, mereka akan
mendapatkan perlakuan yang lebih tinggi daripada siswa yang sama sekali tidak
memngikuti kegiatan keorganisasian yang ada di tingkat sekolah itu. Selain itu,
tingkat prestasi yang dimiliki siswa pun juga mempengaruhi terjadinya
stratifikasi sosial yang ada di kelas. Siswa yang memiliki prestasi baik atau
siswa yang pandai akan membawa budayanya atau memiliki pengaruh yang begitu
besar bagi siswa lainnya agar dapat berkedudukan seperti dirinya yaitu menjadi
pandai. Tidak jarang ditemui bahwa siswa yang mempunyai prestasi baik selalu
mempunyai latar belakang yang baik juga atau berlatar belakan dari keluarga
menengah atas. Hal ini lah yang menyebabkan adanya ketimpangan dari siswa yang
berlatar belakang menengah atas dengan siswa yang berlatar belakang rendah.
Karena siswa yang mempunyai latar belakang dari strata rendah akan kesulitan
dalam mengejar mereka yaitu siswa-siswa yang berasal dari strata tinggi.
E.
Analisis
Mengenai Guru dan Stratifikasi Sosial
Didalam agama sudah
disebutkan bahwa orang yang memiliki ilmu akan ditinggikan derajatnya. Oleh
karena itu individu yang bekerja sebagai seorang guru akan dianggap sebagai
orang yang terhormat padahal gaji guru tidaklah seberapa dibandingkan dengan
yang lain, seperti sopir truk atau tukang gali pasir. Karena pekerjaan sebagai
guru dianggap pekerjaan yang mulia. Pembentukan karakter akan dibangun bersama
oleh seorang guru. Murid-murid didikan guru akan melahirkan generasi yang baik
dan santun.
Stratifikasi juga
terdapat pada lembaga pendidikan di masyarakat desa maupun kota. Di Kota
fasilitas lebih lengkap dan maju dibandingkan dengan fasilitas yang ada di
desa. Hal ini menyebabkan banyak keluarga yang menginginkan anaknya untuk
melakukan urbanisasi dengan harapan mendapatkan fasilitas lengkap yang ada di
kota.
Waller mengungkapkan
bahwa terdapat stratifikasi terhadap siswa yang memiliki kelas-kelas tertentu,
misalkan kelas menengah. Didalam kelas menengah memiliki perbendaharaan kata
yang cukup baik dan dapat mengerti hal-hal yang bisa dibicarakan oleh guru,
sedangkan kelas sosial rendah justru tidak beruntung karena akan mengalami
kesulitan dalam memahami kata-kata yang disampaikan oleh gurunya.
Dalam Tesis Randall
Collins (1979) dalam The Credential
Society: An Historical Sociology of Education and Stratification.
Memeberikan pengertian bahwa sekolah formal justru sebagai pusatnya
stratifikasi karena orang-orang yang bisa menikmati sekolahan yang bermutu dan
mahal hanya bisa dinikmati oleh orang-orang kaya sedangkan orang-orang yang
miskin tidak bisa mendapatkan kualitas mutu sekolah yang baik. Di sekolah yang
mahal dan bermutu akan banyak fasilitas yang didapat seperti: ekstrakulikuler,
internet, LCD, Lab-lab yang bagus, tempat nyaman dan rapi. Kebalikannya justru
dialami oleh siswa dari tingkatan ekonomi kebawah karena akan menikmati sekolah
yang buruk dan mutunya jelek seperti: tempat kotor, kurangnya fasilitas, guru
kebanyakan tidak professional. Sekolah yang bermutu jelek justru sering ada
kejadian kekerasan didalam pendidikannya dan sekolahan yang bermutu hanya
menampung orang-orang yang baik-baik dengan guru-guru yang profesional.
Dalam pendidikan memang
tidak bisa dipungkiri bahwa selalu ada stratifikasi dalam keberadaan lembaga
pendidikan tersebut. Dalam satuan pendidikan bahwa terdapat kelas-kelas
tertentu. Sekolah kejuruan dengan sekolah menengah atas, merupakan bentuk
stratifikasi yang menonjolkan lapisan tinggi dalam sekolah menengah. Sekolah
kejuruan memperlihatkan bahwa peminat-peminat dari kejuruan ini justru dari
golongan-golongan menengah sampai bawah. Kejuruan memang merupakan sekolah yang
mempercepat siswa untuk mencari pekerjaan akan tetapi pamornya tetap tinggi
sekolah menengah atas. Hal ini dikarenakan banyak masyarakat kelas atas yang
menyekolahkan anaknya ke sekolah menengah atas untuk bisa melanjutkan ke
perguruan tinggi setelah itu akan bisa mendapatkan pekerjaan yang gajinya
relatif tinggi jika dibandingkan dengan pekerja lulusan SMK.
Dalam lapisan sosial
guru juga menempati stratifikasi-stratifikasi tertentu. Guru yang mengajar
dalam jenjang pendiidkan SD akan kalah dengan jenjang SMP, maupun SMA. Kelas
ini merupakan realita yang terjadi di masyarakat. Pandangan masyarakat lebih
melihat status guru mengajar dijenjang tertentu untuk menentukan kelas mereka.
Seorang guru yang mengajarkan anak-anak akan dipandang sebelah mata oleh
masyarakat. Mengajar di jenjang SMA justru lebih dihormati oleh mayoritas
masyarakat. Jika dijenjang SD akan lebih terfokus untuk mengajarkan budi
pekerti, sedangkan di SMP lebih menonjolkan pengenalan keilmuan siswa dan pada
jenjang SMA lebih ke pemilihan keilmuwan yang dirasa cocok dengan keahlian
siswa.
Pelapisan juga terjadi
antara guru dengan dosen. Dosen cenderung lebih memiliki kehormatan dimata
masyarakat karena dianggap sudah memiliki ilmu yang lebih tinggi. Dari segi
ekonomi, dosen juga lebih mendapatkan gaji yang relatif lebih tinggi jika
dibandingkan dengan guru. Karena adanya kelas tersebut menimbulkan persaingan
untuk mendapatkan posisi tersebut. Seseorang akan mencari lulusan sarjana
hingga mencapai tingkat tinggi untuk bisa mendapatkan status dan juga
pendapatan yang tinggi. Tentunya seseorang yang memiliki gelar S2 maupun S3
akan mendapatkan kemudahan untuk mendapatkan sebuah pekerjaan yang dengan gaji
yang cukup tinggi karena memiliki kelas yang tinggi dimata masyarakat.
F.
Peran
Guru dalam Stratifikasi Sosial
Berikut
adalah peran guru dalam menyikapi stratifikasi sosial yang ada dalam
kelas, sebagai berikut :
1.
Guru memberikan
program nutrisi dan stimulasi harus diberikan kepada anak-anak yang berasal dari
keluarga berpenghasilan rendah.
2.
Guru
menciptakan mekanisme sosial yang mendukung.
3.
Guru memberikan
pembelajaran secara kontekstual disesuaikan dengan perbedaan masing-masing
siswa.
4.
Guru bersikap
profesionalisme, agar dalam pembelajaran tidak memandang perbedaan siswa-siswa
yang berasal dari lapisan atas ataupun bawah.
5.
Dalam menghadapi
perbedaan yang ada di kelas, Guru harus bersifat bijaksana. Artinya guru harus
bersikap sesuai dengan karakteristik siswa dan bersikap adil.
6.
Guru tidak
hanya memperhatikan anak-anak dari golongan menengah ke atas, tapi juga
memperhatikan anak-anak dari golongan rendah yang mungkin tidak mudah dalam
memahami.
7.
Guru tidak
menganggap dirinya masuk golongan menengah atas ataupun bawah, sehingga guru
harus bersikap sebagai layaknya seorang guru dan tujuannya untuk mampu menyadarkan
para siswa agar saling menghargai dan membantu.
8.
Guru juga harus
memahami latar belakang dan kelakuan anak-anak tersebut, serta membantu memudahkan
anak dalam proses interaksi baik dengan warga sekolah, maupun dengan pelajaran
yang diterima.
9.
Guru perlu
terlibat dalam situasi yang mampu meningkatkan kesempatan untuk kontak secara
langsung dengan individu-individu yang berbeda.
10.
Guru memerlukan
pengalaman yang dapat meningkatkan pengembangan sikap positif tentang perbedan
siswa di dalam kelas.